JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK merotasi sejumlah pegawai yang bertugas di Rutan. <br /> <br />Sebagai imbas dari dugaan temuan kasus pungutan liar di lingkungan Rutan KPK, untuk mempermudah proses penyelidikan. <br /> <br />"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Selasa, (20/6/2023). <br /> <br />Sebelumnya, dalam konferensi pers Senin, (19/06/2023) Dewan Pengawas KPK mengatakan menemukan dugaan tindak pidana pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rutan KPK. <br /> <br />Temuan sementara pada periode Desember 2021, hingga Maret 2022 Dewas KPK menemukan dugaan pungli total sebesar Rp4 miliar. <br /> <br />Baca Juga Dewan Pengawas Temukan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan, KPK: Sudah Diselidiki di https://www.kompas.tv/video/418425/dewan-pengawas-temukan-pungli-rp-4-miliar-di-rutan-kpk-sudah-diselidiki <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418526/kpk-rotasi-pegawai-rutan-imbas-dugaan-temuan-pungli-total-rp4-miliar-oleh-dewas
