Surprise Me!

Imigrasi Kelas 2 Non-Tpi Blitar Tangkap 3 Wna Asal Pakistan & Singapura

2023-06-21 70 Dailymotion

Blitar, KompasTV Jawa Timur - Imigrasi kelas 2 non Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI Blitar, menangkap 3 Warga Negara Asing atau WNA asal Pakistan dan Singapura. Ketiganya terbukti menyalahi izin tinggal dan memasuki wilayah indonesia secara ilegal. Mereka terancam akan dideportasi ke negaranya masing-masing. <br /> <br />3 WNA asal Pakistan dan Singapura ini ditangkap pihak imigrasi kelas 2 non TPI Blitar, setelah terbukti menyalahi aturan izin tinggal. Mereka juga memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, tanpa dokumen keimigrasian yang sah. <br /> <br />2 WNA asal Pakistan menjadikan wilayah Blitar untuk transit, sebelum bekerja ke negara australia. Sedangkan seorang WNA asal Singapura, telah lama berada di Tulungagung dan bekerja sebagai dosen tanpa memiliki paspor. <br /> <br />Yang bersangkutan juga menipu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung, dengan menyatakan dirinya kelahiran Pacitan agar mendapat KTP. Ketiga WNA tersebut akan dideportasi petugas ke negaranya masing-masing. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/regional/418528/imigrasi-kelas-2-non-tpi-blitar-tangkap-3-wna-asal-pakistan-singapura

Buy Now on CodeCanyon