JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menaikkan status pengusutan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus ini. <br /> <br />Sementara Dewas KPK menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukupnya bukti. <br /> <br />Menanggapi hal itu, Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, jika penyelidikian Polda Metro Jaya berhasil maka akan menjadi tamparan keras untuk Dewas KPK. <br /> <br />Zaenur optimis Polda Metro Jaya akan sungguh-sungguh menyelidiki kebocoran kasus KPK yang menyeret Firli Bahuri. <br /> <br />Sebelumnua, Ketua KPK Firli Bahuri lolos dari kasus etik terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. <br /> <br />Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menyimpulkan tidak cukup bukti atas laporan dugaan pelanggaran kode etik. <br /> <br />Baca Juga Kasus Firli Bahuri Dihentikan karena Tak Cukup Bukti, Eks Wakil Ketua KPK: Engga Masuk Akal! di https://www.kompas.tv/video/418564/kasus-firli-bahuri-dihentikan-karena-tak-cukup-bukti-eks-wakil-ketua-kpk-engga-masuk-akal <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418574/polda-metro-jaya-selidiki-kasus-kebocoran-data-pukat-ugm-jika-berhasil-tamparan-buat-dewas-kpk
