KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Cirebon Kota akan meminta keterangan dari ahli hukum pidana soal kasus penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan anggota Polri. <br /> <br />Keterangan dari ahli hukum pidana diambil untuk mendalami kasus penipuan penerimaan calon Bintara Polri yang dilakukan oleh Pegawai Mabes Polri dan mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat. <br /> <br />Selain meminta keterangan dari ahli hukum pidana, polisi juga akan melakukan penggeledahan Rumah Nuryanah, PNS Mabes Polri tersangka penipuan dan penggelapan. <br /> <br />Sebelumnya, seorang tukang bubur menjadi korban penipuan tekait penerimaan calon bintara di Polres Cirebon. <br /> <br />Korban diminat menyetor uang Rp 310 juta kepada pelaku dan dijanjikan anaknya sebagai anggota Polri. <br /> <br />Baca Juga KPK: Usut Pungli, Pegawai Rutan KPK Dirotasi di https://www.kompas.tv/video/418702/kpk-usut-pungli-pegawai-rutan-kpk-dirotasi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418703/penipuan-calon-bintara-diduga-libatkan-pns-mabes-polri-rumah-tersangka-akan-digeledah