JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Nurul Gufron juga mengungkap modus pungli di Rutan KPK. <br /> <br />Menurut Gufron pungli terkait pemberian fasilitas seperti membawa uang ataupun alat komunikasi ke Rutan KPK. <br /> <br />Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron melalui konfrensi pers soal pungli di Rutan KPK. <br /> <br />Seperti yang dikethui, kasus pungli ini diduga melibatkan puluhan pegawai di Rutan KPK. <br /> <br />Menindak lanjuti temuan Dewas, KPK telah merotasi petugas Rutan KPK. <br /> <br />Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pungli merupakan tindak pidana, karena itu kasus dugaan pungli di Rutan KPK harus ditindaklanjuti secara hukum. <br /> <br />DPR juga menyoroti dugaan pungli di Rutan KPK ini. <br /> <br />Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan meminta Pimpinan KPK terutama Ketua KPK, Firli Bahuri segera turun tangan mengusut kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Satu Nama Cawapres Anies Sudah Dikantongi, Tim 8 Koalisi Perubahan: Ini Final! di https://www.kompas.tv/video/418705/satu-nama-cawapres-anies-sudah-dikantongi-tim-8-koalisi-perubahan-ini-final <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418709/terungkap-ternyata-modus-pungli-di-rutan-kpk-terkait-pemberian-fasilitas-khusus
