Surprise Me!

Polisi Bongkar Praktek Perdagangan Orang Internasional

2023-06-22 180 Dailymotion

BLITAR, KOMPAS.TV- ES dan NA, warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, terpaksa diciduk oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Ibu dan anak tersebut, ditangkap setelah terbukti menjalankan praktek perdagangan orang. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini, berawal adanya laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan penggerebekan di rumah yang di jadikan tempat penampungan. <br /> <br />Di lokasi tersebut, polisi mendapati satu orang perempuan yang tengah disekap di kamar. Perempuan itu ternyata korban pedagang orang yang hendak dipekerjakan ke Singapura. <br /> <br />Untuk menyakinkan korban, para pelaku tidak memungut biaya apapun dalam proses pemberangkatan. Namun kedua pelaku akan memotong gaji korban senilai 5 juta rupiah setiap selama 6 bulan. <br /> <br />Polres Blitar Kota menduga korban pedagang orang oleh para pelaku lebih dari 1 orang. Kini pelaku dijerat undangan-undangan 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#blitar #kriminal #perdaganganorang #humantrafficking #singapura #beritakediri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/418866/polisi-bongkar-praktek-perdagangan-orang-internasional

Buy Now on CodeCanyon