Surprise Me!

Tanggapi Eksepsi, Jaksa Penuntut Sebut Pihak Enembe Tak Sabar Membela Diri

2023-06-22 55 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Non Aktif Papua, Lukas Enembe hari Kamis (22/6) ini kembali menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Tipikor, Jakarta. <br /> <br />Agenda sidang Hari Kamis (22/6) ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa atas nota keberatan terdakwa Enembe. <br /> <br />Gubernur Non Aktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar saat menjabat dua periode sebagai Gubernur Papua. <br /> <br />Pada sidang pembacaan dakwaan, pada Senin (19/6) kemarin, Gubernur Nonaktif, Papua, Lukas Enembe memprotes Jaksa Penuntut Umum KPK yang mendakwanya menerima suap dan gratifikasi. <br /> <br />Ketika jaksa menyebut Lukas diduga menerima suap dan hadiah sebesar Rp46,8 miliar, Lukas langsung menghardik jaksa. Enembe meneriaki jaksa berbohong. <br /> <br />Lebih lengkap soal jalannya Gubernur Non Aktif Papua, Lukas Enembe. Kita tanyakan kepada Jurnalis KompasTV, Dian Silitonga <br />di Pengadilan Tipikor, Jakarta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418877/tanggapi-eksepsi-jaksa-penuntut-sebut-pihak-enembe-tak-sabar-membela-diri

Buy Now on CodeCanyon