Surprise Me!

Kejati Banten Resmikan Rumah Restorative Justice Wilayah Hukum Adat Baduy

2023-06-22 11 Dailymotion

LEBAK, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Banten meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Banten pada Rabu, 21 Juni 2023. <br /> <br />Lokasi rumah RJ berada di wilayah Desa Adat Baduy. <br /> <br />Rumah RJ ini merupakan posko keadilan yang mengusung konsep keseimbangan hukum bagi masyarakat adat. <br /> <br />Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan bahwa keberadaan Rumah RJ merupakan yang pertama di Indonesia untuk wilayah adat. <br /> <br />Sementara itu, Kepala Desa Kanekes, Saija, merespon bahwa keberadaan Rumah RJ di masa yang akan datang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Baduy dan masyarakat adat lainnya. <br /> <br />Baca Juga Warga Baduy Minta Hapus Sinyal Internet di Wilayahnya, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/video/414872/warga-baduy-minta-hapus-sinyal-internet-di-wilayahnya-ini-alasannya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418944/kejati-banten-resmikan-rumah-restorative-justice-wilayah-hukum-adat-baduy

Buy Now on CodeCanyon