JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus menyatakan akan mengevaluasi kembali ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) dengan materi zig-zag dan angka delapan. <br /> <br />Yusri mengatakan pembentukan regulasi baru itu masih melalui tahap kajian, salah satunya adalah pertimbangan dari masyarakat yang menganggap ujian tersebut sudah tidak relevan. <br /> <br />"Mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap masyarakat tidak relevan lagi. Nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri, akan mengevaluasi bentuk ujian praktik khususnya di angka 8 dan zig-zag itu apakah masih relevan," ujar Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023). <br /> <br />Menurut Yusri, kajian untuk regulasi ini tidak lepas dari situasi terkini dan aspek keselamatan yang mencakup kompetensi dan keterampilan pengendara untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya. <br /> <br />"Kami akan mengkaji dengan situasi sekarang ini, tapi tidak lari daripada aspek keselamatan," ujarnya. <br /> <br />Sementara itu, Yusri pun menjelaskan pihaknya akan mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi baru tersebut. <br /> <br />Salah satu inovasinya adalah penggunaan siatem pengawasan teknologi canggih yang dapat mempermudah ujian mendapat lisensi mengemudi seperti electronic drive. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Jaya Tunggu Instruksi Kakorlantas Usai Kapolri Minta Ujian Praktik SIM C Dibenahi di https://www.kompas.tv/regional/418981/polda-metro-jaya-tunggu-instruksi-kakorlantas-usai-kapolri-minta-ujian-praktik-sim-c-dibenahi <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419005/korlantas-polri-bakal-evaluasi-materi-praktik-ujian-sim-zig-zag-dan-angka-8