BEKASI, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus perdagangan orang di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku menampung korban, yang diduga akan dijual ginjalnya. <br /> <br />Proses penanganan dugaan penjualan ginjal jaringan internasional ini, masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. <br /> <br />Polisi menyebut kasus perdagangan orang, yang diduga akan menjual ginjal korbannya, awalnya pelaku menawari korban untuk bekerja ke luar negeri. <br /> <br />Selanjutnya, para korban ditampung di sebuah rumah di Bekasi. <br /> <br />Mereka kemudian akan dibawa ke Kamboja, untuk diambil ginjalnya. <br /> <br />Sementara hingga hari (22/06/2023) ini, polisi telah menetapkan 552 orang sebagai tersangka, dalam kasus perdagangan orang di sejumlah daerah. <br /> <br />Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan 1.596 orang korban, yang belum dibawa ke luar negeri. <br /> <br />Baca Juga Ini Kata Kompolnas soal Kapolri Minta Tes Praktik Sim Zig-zag dan Angka 8 Dievaluasi di https://www.kompas.tv/video/419019/ini-kata-kompolnas-soal-kapolri-minta-tes-praktik-sim-zig-zag-dan-angka-8-dievaluasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419023/polisi-ungkap-sindikat-penjualan-ginjal-internasional-di-bekasi-jawa-barat