<br /> Tiga investor asing menjadi korban penipuan dalam investasi properti. Mereka melaporkan mantan puteri Indonesia persahabatan (FLC) dan suaminya (VT) ke Polda Bali.<br /><br /> <br /><br /> Didampingi kuasa hukumnya, Luca Simiono sebagai investor mendatangi SPKT Polda Bali. Tujuannya untuk mengajukan laporan atas dugaan penipuan dan pemberian keterangan palsu.<br /><br /> <br /><br /> Mantan puteri Indonesia dan suami diduga telah melakukan perbuatan merugikan investor asing di Indonesia. Erdia Christina, kuasa hukum investor asing mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Indira Arri<br /><br /> Produser: Akira Aulia W<br />
