Surprise Me!

Polisi Tangkap 5 Mucikari Atas Kasus TPPO

2023-06-23 1 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS.TV - Lima orang mucikari ditangkap Ditreskrimum Polda Gorontalo yang menjajakan perempuan ke pria hidung belang melalui aplikasi "Michat". <br /> <br />Kelima pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Kota Gorontalo pada 18 Juni 2023. Mereka ditangkap atas kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. <br /> <br />Dari penangkapan ke lima pelaku polisi menyita tujuh buah ponsel yang digunakan untuk menjajakan korban. <br /> <br />Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Gorontalo AKP Yunike Bakrie menyebut, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan Tim Resmob Polda Gorontalo. <br /> <br />Baca Juga 2 Pelaku TPPO Diringkus, Imingi Korban PMI Ilegal Gaji Besar di https://www.kompas.tv/regional/419185/2-pelaku-tppo-diringkus-imingi-korban-pmi-ilegal-gaji-besar <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, lima orang pelaku menjajakan perempuan ke pria hidung belang melalui aplikasi michat dengan tarif dari 300 ribu rupiah hingga 400 ribu rupiah. <br /> <br />Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#TPPO <br /> <br />#Ditreskrimum <br /> <br />#Polda Gorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/419206/polisi-tangkap-5-mucikari-atas-kasus-tppo

Buy Now on CodeCanyon