JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK bekerja sama dengan Pusat Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK. <br /> <br />KPK mengakui sampai saat ini belum mengumumkan tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK yang nilainya diduga mencapai Rp 4 miliar. <br /> <br />Dugaan pungli di KPK sebelumnya diumukan oleh Dewan Pengawas KPK setelah adanya temuan. <br /> <br />Pungli diduga telah ditemukan sejak 4 bulan terakhir. <br /> <br />KPK kini meminta PPATK untuk mengungkap aliran dana kasus pungli Rutan KPK. <br /> <br />Angka Rp 4 miliar ini merupakan nilai pungli selama 4 bulan atau pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022 lalu. <br /> <br />Bukan kali pertama ini saja kasus pungli terjadi di KPK. <br /> <br />Pada juni 2019, seorang Pengawal Tahanan KPK juga menerima suap dari tahanan kasus korupsi Idrus Marham. <br /> <br />Pengawal tahanan tersebut menrima uang Rp 300.000 agar melongarkan pengawalan pada Idrus Marham. <br /> <br />Baca Juga Luhut Ungkap Pengawas Bule di Proyek IKN untuk Jamin Kualitas Pembangunannya di https://www.kompas.tv/video/419302/luhut-ungkap-pengawas-bule-di-proyek-ikn-untuk-jamin-kualitas-pembangunannya <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419304/kpk-meminta-ppatk-untuk-ungkap-aliran-dana-pungli-di-rutan-kpk-rp-4-m