JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Dengan membawa bukti berupa hasil tangkap layar dari media sosial, Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, Jumat (23/6/2023) siang mendatangi gedung Bareskrim Polri. <br /> <br />Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama di media sosial dan Pelanggaran Undang-Undang ITE juga terkait ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila. <br /> <br />Dengan adanya laporan tersebut, Penyidik Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan. <br /> <br />Baca Juga Luhut Ungkap Pengawas Bule di Proyek IKN untuk Jamin Kualitas Pembangunannya di https://www.kompas.tv/video/419302/luhut-ungkap-pengawas-bule-di-proyek-ikn-untuk-jamin-kualitas-pembangunannya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419305/pimpinan-al-zaytun-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-atas-dugaan-penistaan-agama-dan-langgar-uu-ite
