PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Tindakan intimidasi terhadap 3 jurnalis di Babel saat melakukan peliputan robohnya plafon transmart Pangkalpinang beberapa waktu lalu, hingga kini proses hukumnya masih terus bergulir. <br /> <br />Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto, bahwa korban sudah membuat laporan pada Senin ( 19/ 6 ) lalu. <br /> <br />Dirinya juga memastikan, bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dari pihak korban hingga pihak manajemen Transmart Pangkalpinang. <br /> <br />Selanjutnya akan melakukan lidik di tkp, dan naik ketingkat penyidikan setelah mendapati bukti dan saksi. <br /> <br />Diketahui kasus bermula dari adanya aksi penghalangan liputan oleh oknum satpam Transmart, dan memaksa 3 jurnalis tersebut untuk menghapus video dan foto kejadian yang telah diambil di lokasi. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/419509/polisi-tindak-lanjuti-kasus-intimidasi-3-jurnalis-saat-meliput-plafon-transmart-ambruk
