JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Firdaus Syam menyampaikan, bahwa MUI juga telah melakukan investigasi tahun 2022. <br /> <br />Dari penelitian tersebut, pihak MUI menemukan dugaan pidana di ponpes Al-Zaytun. <br /> <br />Firdaus menyebut, dugaan pidana tersebut seperti kekerasan, tindakan pemaksaan, hal-hal yang menyangkut penistaan agama, dan penyesatan. <br /> <br />Hal tersebut senada dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan, ada dugaan tinda pidana. <br /> <br />Selain itu, Mahfud mengatakan akan ada tindakan administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Al-Zaytun yang mengelola madrasah. <br /> <br />Baca Juga MUI: Panji Gumilang Tolak Permintaan Klarifikasi soal Polemik Ponpes Al-Zaytun di https://www.kompas.tv/video/419589/mui-panji-gumilang-tolak-permintaan-klarifikasi-soal-polemik-ponpes-al-zaytun <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419594/polemik-ponpes-al-zaytun-mui-ada-dugaan-kekerasan-hingga-penyesatan