KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara, digerebek polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. <br /> <br />Dalam penggerbekan ini polisi menyita sabu seberat 8,24 gram. <br /> <br />Baca Juga Rumah Bandar Narkoba di Lampung Digerebek, Sabu Siap Edar Disita Polisi di https://www.kompas.tv/video/419601/rumah-bandar-narkoba-di-lampung-digerebek-sabu-siap-edar-disita-polisi <br /> <br />Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, menggerebek rumah seorang ibu rumah tangga di Jalan Kiayi Haji Agus Salim, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Saat penggerebekan di dalam rumah tersangka, terdapat 2 orang lainnya yang merupakan rekan tersangka. <br /> <br />Namun dua rekan tersangka itu, tidak terbukti mengonsumsi sabu. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Kepala BNN RI Musnahkan 123 Kilogram Sabu! di https://www.kompas.tv/video/419501/detik-detik-kepala-bnn-ri-musnahkan-123-kilogram-sabu <br /> <br />Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, Akp Hamka menyatakan, telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah tersangka merupakan pemakai atau pengedar sabu. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419621/gerebek-irt-pengedar-narkoba-polisi-sita-8-24-gram-sabu
