SEOUL, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya, Dirjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung menggelar sidang isbat nikah di Seoul, Korea Selatan. <br /> <br />Sidang isbat ini terselenggara atas kerjasama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Seoul Korea selatan. <br /> <br />Sidang isbat ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada 17 Juni hingga 18 Juni 2023. <br /> <br />Sebanyak 48 delapan pasangan warga negara Indonesia yang berdomisili di Seoul, mengikuti sidang isbat nikah. <br /> <br />Sidang isbat nikah di Seoul ini juga merupakan salah satu layanan KBRI, dapat memberikan layanan dan bantuan hukum bagi WNI yang berada di seluruh Korea Selatan. <br /> <br />Dengan adanya sidang isbat, KBRI memiliki data yang lebih lengkap mengenai status hukum perkawinan WNI yang didominasi pekerja migran di Korea Selatan. <br /> <br />Baca Juga Ditpolairud Polda Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan 36 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia di https://www.kompas.tv/video/419671/ditpolairud-polda-sumatera-utara-gagalkan-penyelundupan-36-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419673/untuk-pertama-kalinya-ma-gelar-sidang-isbat-nikah-bagi-wni-di-luar-negeri
