Surprise Me!

Mahfud MD: Kasus Pungli di Rutan KPK Tak Bisa Diintervensi Pemerintah

2023-06-25 21 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kasus pungutan liar di rutan KPK harus ditangani serius. <br /> <br />Namun pemerintah tidak bisa intervensi kasus pungli yang terjadi sebab KPK adalah lembaga independent. <br /> <br />Mahfud bilang ironi pungli tidak hanya terjadi di rutan KPK tapi di lapas atau rutan lain juga. <br /> <br />Melansir dari Kompas.com, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK dengan nilai mencapai Rp4 miliar dalam 4 bulan. <br /> <br />Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dugaan pungutan di Rutan KPK itu sebetulnya sudah terjadi dalam waktu yang lama tetapi baru terbongkar sekarang. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Kebocoran Data, Pukat UGM: Jika Berhasil Tamparan Buat Dewas KPK di https://www.kompas.tv/video/418574/polda-metro-jaya-selidiki-kasus-kebocoran-data-pukat-ugm-jika-berhasil-tamparan-buat-dewas-kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419750/mahfud-md-kasus-pungli-di-rutan-kpk-tak-bisa-diintervensi-pemerintah

Buy Now on CodeCanyon