JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang tidak dapat dibiarkan. <br /> <br />MUI juga mendukung langkah Menko Polhukam RI, Mahfud MD, yang melibatkan polisi dan jaksa untuk memproses hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu. <br /> <br />"Ini tidak dapat dibiarkan seakan-akan negara dan aparatur hukum tidak mampu untuk menyentuh Panji Gumilang," ujar Ikhsan Abdullah Wasekjen Hukum dan Ham MUI pada Minggu, (25/6/2023). <br /> <br />Ikhsan juga meminta aparat negara untuk segera menangkap Panji Gumilang karena dinilai telah menodai agama. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD soal Pondok Pesantren Al-Zaytun & Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang: Ada Unsur Pidana di https://www.kompas.tv/video/419787/mahfud-md-soal-pondok-pesantren-al-zaytun-dugaan-penistaan-agama-panji-gumilang-ada-unsur-pidana <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419897/kontroversi-al-zaytun-mui-dukung-menko-polhukam-proses-hukum-panji-gumilang