Surprise Me!

Ini Alasan Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe!

2023-06-26 11 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe menjalani sidang putusan sela kasus dugaan suap dan gratifikasi. <br /> <br />Majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi terdakwa Lukas Enembe. <br /> <br />Putusan sela adalah keputusan hakim untuk menerima atau menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. <br /> <br />Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45,8 miliar, dan gratifikasi senilai Rp1 miliar berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua. <br /> <br />Baca Juga Pembantaran Penahanan Lukas Enembe untuk Dirawat Dikabulkan di https://www.kompas.tv/video/419957/pembantaran-penahanan-lukas-enembe-untuk-dirawat-dikabulkan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420051/ini-alasan-majelis-hakim-tolak-eksepsi-lukas-enembe

Buy Now on CodeCanyon