Surprise Me!

KPK Sita 27 Aset Lukas Enembe: Uang Rp81 Miliar, Emas hingga Hotel

2023-06-26 36 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). <br /> <br />"Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang KPK melakukan penyitaan asset-aset sebagai berikut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023). <br /> <br />Adapun aset yang disita oleh KPK meliputi uang tunai, emas, mobil hingga hotel. Total aset yang disita KPK berjumlah 27 aset. <br /> <br />"Uang tunai yang pertama senilai Rp81 miliar," ungkapnya. <br /> <br />Selain uang tunai, KPK pun menyita tanah dan bangunan milik Lukas Enembe. <br /> <br />"Tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya terletak di Jayapura senilai Rp1 miliar," ucap Marawata. <br /> <br />KPK menyebut aset yang diperoleh Lukas Enembe diduga dari tindak pidana korupsi. <br /> <br />"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua serta tindak pidana korupsi lainnya," katanya. <br /> <br />Baca Juga Penampakan Uang Hasil TPPU Lukas Enembe Rp 81 Miliar, Ini Penjelasan KPK di https://www.kompas.tv/video/420068/penampakan-uang-hasil-tppu-lukas-enembe-rp-81-miliar-ini-penjelasan-kpk <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420115/kpk-sita-27-aset-lukas-enembe-uang-rp81-miliar-emas-hingga-hotel

Buy Now on CodeCanyon