<br /> Beginilah penampakan Menkominfo, Johnny G Plate saat hadir di Pengadilan Negeri Jakpus. Dia akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G, Selasa (27/6). Ada tiga terdakwa yang bakal menjalani sidang perdananya hari ini. <br /><br /> <br /><br /> Mereka yakni, mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.<br /><br /> <br /><br /> Johnny Plate memasuki ruang sidang pukul 10.29 WIB. Johnny masuk ke ruang sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Anang dan Yohan.<br /><br /> <br /><br /> Johnny tak banyak bicara saat memasuki ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakpus. Diketahui, sebelumnya Kejagung menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus BTS.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Arie Dwi Satrio<br /><br /> Produser: Akira Aulia W<br />
