JAKARTA, KOMPASTV - Anak AG hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan David Ozora. <br /> <br />AG hadir di PN Jakarta Selatan dengan mengenakan hoody dan masker menutupi wajah. <br /> <br />SIdang menghadirkan sejumlah saksi fakta dalam mengungkap peristiwa penganiayaan terencana dan berat pada David. <br /> <br />Dua terdakwa, Mario Dandy dan Shane Lukas kembali hadir dalam persidangan. <br /> <br />Sidang berlangsung secara tertutup, karena saksi anak AG masih berstatus anak di bawah umur. <br /> <br />AG sendiri telah selesai jalani persidangan di perkara yang sama. Ia diyakini terlibat perencanaan penganiyaan. <br /> <br />Anak AG divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy. <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Soal Uang Ganti Rugi, Pengacara David Nilai Pihak Mario Dandy Tak Ada Itikad Baik di https://www.kompas.tv/video/418419/soal-uang-ganti-rugi-pengacara-david-nilai-pihak-mario-dandy-tak-ada-itikad-baik <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420296/momen-ag-jadi-saksi-bertemu-mario-dandy-di-pn-jaksel-sidang-digelar-tertutup