JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menkominfo RI, Johnny G Plate menjalani sidang perdana di Pengadilan Jakarta pada Selasa, (27/6/2023) terkait tindak pidana kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. <br /> <br />Johnny Plate terlihat memakai batik saat masuk ke ruang sidang dan langsung duduk di kursi terdakwa. <br /> <br />Dua terdakwa lain yang ikut disidang adalah mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development UI, Yohan Suryanto. <br /> <br />Majelis Hakim yang mengadili Johnny G Plate terdiri dari Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, serta hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukartono. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Sebut Johnny G Plate Minta Uang ke Anang Latif Sebesar Rp 500 Juta per Bulan! di https://www.kompas.tv/video/420310/jaksa-sebut-johnny-g-plate-minta-uang-ke-anang-latif-sebesar-rp-500-juta-per-bulan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420315/ekspresi-johnny-g-plate-di-sidang-perdana-kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo
