Surprise Me!

Dibungkus Kardus! Jaksa Ungkap Johnny G Plate Terima Rp4 M dari Irwan Hermawan

2023-06-27 138 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan perdana kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, pada Selasa (27/6/2023). <br /> <br />Disebutkan bahwa eks Menkominfo, Johnny G Plate diduga menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, pada tahun 2022. <br /> <br />"Dengan rincian sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus," ungkap Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (27/6/2023). <br /> <br />Jaksa juga mengungkap bahwa uang itu diterima oleh Johnny G Plate sebanyak empat kali. <br /> <br />Tiga kali terjadi di ruang tamu rumah pribadinya yang beralamat di Cilandak, Jakarta Selatan. <br /> <br />Sementara itu, satu kali uang tersebut diberikan di ruang kerjanya di Kantor Kominfo. <br /> <br />Baca Juga Ekspresi Johnny G Plate di Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di https://www.kompas.tv/video/420315/ekspresi-johnny-g-plate-di-sidang-perdana-kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420364/dibungkus-kardus-jaksa-ungkap-johnny-g-plate-terima-rp4-m-dari-irwan-hermawan

Buy Now on CodeCanyon