PIDIE, KOMPAS.TV - Titik lain yang menjadi saksi penyekapan dan penyiksaan korban yang dituduh sebagai anggota maupun simpatisan Gerakan Aceh Merdeka, di Rumoh Geudong ini adalah sumur. <br /> <br />Puluhan tahun berlalu, pemerintah akhirnya mengakui adanya pelanggaran HAM yang berat di Rumoh Geudong itu selama kurun waktu 1989 hingga 1998. <br /> <br />Pemerintah diharapkan bisa memenuhi hak-hak korban atau ahli waris korban dengan melakukan rehabilitasi. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden menyapa dan menyerahkan bantuan rehabilitasi kepada perwakilan korban dan keluarga korban pelnggaran berat HAM berat di Aceh. <br /> <br />Di acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial HAM berat, presiden bertemu dan menyapa korban dan keluarga korban pelanggaan HAM berat masa lalu di Aceh. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Serahkan Bantuan Rehabilitasi ke Perwakilan Korban Pelanggaran HAM Berat! di https://www.kompas.tv/video/420527/jokowi-serahkan-bantuan-rehabilitasi-ke-perwakilan-korban-pelanggaran-ham-berat <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420541/rumoh-geudong-jadi-saksi-pelanggaran-ham-berat-di-pidie-aceh