JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung kembali bekerjasama dengan Komisi Yudisial dalam meningkatkan pengawasan terhadap penegakan norma dan etika hakim di Indonesia. <br /> <br />Salah satu langkah yang diterapkan kedua lembaga yaitu menyusun rancangan akhir dari nota kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial, dalam kerjasama meningkatkan pengawasan hakim di Indonesia. <br /> <br />Selain itu ada pula penyusunan draft perjanjian kerjasama soal penukaran data hakim berbasis sistem informatika. <br /> <br />Baca Juga Inovasi Pengadilan Agama Dabo Singkep, Sidang Isbat Nikah Keliling bagi Warga Suku Laut - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/419434/inovasi-pengadilan-agama-dabo-singkep-sidang-isbat-nikah-keliling-bagi-warga-suku-laut-ma-news <br /> <br />Kedua agenda besar itu nantinya akan bersamaan diserahkan kepada masing-masing ketua lembaga negara, untuk disetujui dan menjadi payung hukum atas pelaksanaan kerjasama MA dan KY. <br /> <br />Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting mengapresiasi kerjasama kedua lembaga. <br /> <br />Tujuan dari pertemuan ini adalah membahas susunan rancangan MOU secara detail, sehingga siap menjadi pedoman kerjasama yang disepakati kedua lembaga. <br /> <br />Sementara itu dalam kesempatan yang sama Inspektorat Badan Pengawasan Wilayah II Mahkamah Agung, Suradi, sangat mendukung langkah MOU ini. <br /> <br />Suradi berharap dengan adanya MOU, makin meningkatkan kerjasama agar martabat dan kemandirian hakim makin meningkat. <br /> <br />Kedua lembaga berharap dari kerjasama ini semakin memperkuat tujuan kerjasama yang selama ini dibangun Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, yaitu dalam rangka menjaga kemandirian dan kualitas peradilan di Indonesia. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420661/mahkamah-agung-komisi-yudisial-kerja-sama-pertukaran-data-berbasis-informasi-ma-news