JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri kembali menerima laporan terhadap Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, atas dugaan penodaan agama. <br /> <br />Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani, menuturkan akan melakukan penyelidikan terkait semua laporan yang masuk. <br /> <br />"Jadi ini masih proses yang awal dimana saat ini baru pemeriksaan kepada pelapor," ujar Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani pada Selasa, (27/6/2023). <br /> <br />Selain memeriksa laporan baru yang masuk, Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) dan menguji Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Polri Dalami Laporan terhadap Panji Gumilang Sang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di https://www.kompas.tv/video/420230/bareskrim-polri-dalami-laporan-terhadap-panji-gumilang-sang-pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420694/polemik-al-zaytun-polri-akan-tindak-lanjuti-laporan-terkait-panji-gumilang-hingga-uji-fatwa-mui
