JAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak terasa Pemilihan Umum bakal digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu ini menjadi kali kedua digelar serentak di Indonesia. <br /> <br />Lalu sudah mengertikah kamu arti kata Pemilu Serentak? <br /> <br />Pemilu Serentak adalah penyelenggaraan pemilu eksekutif dan pemilu legislatif dalam satu hari pemungutan suara. <br /> <br />Pemilik suara tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden saja, melainkan sekaligus memilih Anggota DPR dan DPDRI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten-Kota. <br /> <br />Pemilihan Umum yang efektif dan efisien memang menjadi tujuan utama dari Pemilu Serentak. Tidak hanya menghemat waktu, tapi juga menghemat biaya. <br /> <br />Namun, tujuan penghematan biaya ini tidak berbanding lurus dengan implementasinya. <br /> <br />Faktnya, total anggaran pemilu 2024 naik drastis menjadi Rp 76,6 T melonjak jauh lebih tinggi dari pemilu sebelumnya yang hanya dianggarkan hampir 25,59 T. <br /> <br />Alokasi dana terbesar adalah untuk honor kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara atau KPPS. <br /> <br />Baca Juga Serukan Pemilu Damai 2024 di Bhayangkara Fun Walk, Kapolri: Boleh Berbeda, tapi Tetap Jaga Persatuan di https://www.kompas.tv/video/419838/serukan-pemilu-damai-2024-di-bhayangkara-fun-walk-kapolri-boleh-berbeda-tapi-tetap-jaga-persatuan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420790/bakal-digelar-2024-apa-arti-pemilu-serentak-rabu-pemilu
