JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah dua lantai yang di duga di jadikan tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. <br /> <br />Video amatir ini merekam detik-detik pengerebekan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, di sebuah rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. <br /> <br />Dalam pengerebekan polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aborsi. <br /> <br />Polisi juga menangkap 8 orang yang diduga pelaku dan pasien aborsi ilegal. <br /> <br />Setelah digerebek, rumah dua lantai in langsung dipasangi garis polisi. <br /> <br />Warga tak menyangka rumah yang baru disewa 2 bulan lalu itu di jadikan tempat praktik aborsi ilegal. <br /> <br />Meski curiga karena rumah sering didatangi perempuan muda, warga mengira rumah itu menjadi penampungan TKI. <br /> <br />Ketua RT setempat menyebut tak pernah mendapat laporan dari penyewa rumah. <br /> <br />Baca Juga Ketum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tertibkan Ponpes Al Zaytun: Kami Percayakan ke Mahfud MD di https://www.kompas.tv/video/420910/ketum-pp-muhammadiyah-minta-pemerintah-tertibkan-ponpes-al-zaytun-kami-percayakan-ke-mahfud-md <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420912/polisi-gerebek-rumah-2-lantai-tempat-praktik-aborsi-ilegal-di-kemayoran-jakarta-pusat
