MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap kurir narkoba yang melintas di Pusat Kota Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Polisi langsung menghentikan mobil yang melintas di Pusat Kota Medan ini. <br /> <br />Mereka curiga lantaran sang sopir menambah kecepatan saat mengetahui keberadaan petugas. <br /> <br />Dan benar saja, saat diperiksa polisi menemukan 10 kilogram sabu yang sudah dikemas dan siap edar. <br /> <br />Pelaku merupakan kurir yang akan mendapat upah senilai Rp 130 juta jika berhasil mengantar ke tujuan. <br /> <br />Dan kini ia pun terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Samarinda, 20 Rumah Warga Dilalap Si Jago Merah di https://www.kompas.tv/video/420959/kebakaran-kawasan-padat-penduduk-di-samarinda-20-rumah-warga-dilalap-si-jago-merah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420960/bawa-10-kilogram-sabu-kurir-narkoba-di-kota-medan-dibekuk-polisi
