JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada salah satu pegawai di Bidang Administrasi yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas pegawai KPK. <br /> <br />Atas aksi pegawai KPK ini negara dirugikan hingga mencapai Rp550 juta. <br /> <br />Aksi pemotongan anggaran perjalanan dinas yang diduga dilakukan oleh pegawai KPK ini awalnya diungkap oleh atasan hingga dilaporkan ke pihak Inspektorat KPK. <br /> <br />Lalu yang tengah menjadi sorotan dan kontroversi KPK, terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan pegawai di Rutan KPK. <br /> <br />KPK menyebut telah memeriksa 15 orang pegawai dalam kasus ini. <br /> <br />Kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan KPK, masih dalam penyelidikan. <br /> <br />Puluhan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli yang mencapai Rp4 miliar dari akhir Desember 2021 hingga Maret 2022 telah dinonaktifkan. <br /> <br />Terkait kasus Pegawai KPK yang mengambil anggaran perjalanan dinas hingga kasus pungli di Rutan KPK, kita terhubung dengan Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420978/soal-dugaan-korupsi-pegawai-kpk-dan-pungli-di-rutan-begini-analisa-saut-situmorang
