CIREBON, KOMPAS.TV - Sejumlah warga Kota Cirebon, Jawa Barat, mendatangi kantor Pengadilan Agama di Jalan Bypass, Brigjen Darsono. <br /> <br />Mereka datang untuk mengadukan masalah-masalah yang dialami. <br /> <br />Di antara mereka, ada juga yang hendak mengikuti layanan fasilitas konseling di Ruang Help Center. <br /> <br />Ruang yang baru di-launching awal tahun 2023 ini, menjadi tempat pengaduan sekaligus mencari solusi dari berbagai masalah rumah tangga. <br /> <br />Salah satu yang menjadi titik fokus di Ruang Help Center adalah pencegahan Stunting. <br /> <br />Materi pencegahan Stunting ini merupakan materi wajib kepada calon pasangan yang sedang mengajukan dispensasi nikah dini, agar lebih teredukasi. <br /> <br />Dalam hal ini pengadilan agama bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Cirebon. <br /> <br />Tak hanya pencegahan Stunting, Help Center juga berperan penting untuk pemenuhan hak-hak perempuan, antisipasi kekerasan atau KDRT hingga berbagai macam masalah dalam rumah tangga. <br /> <br />Baca Juga Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Sengketa Pilkades! - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/417488/pusdiklat-teknis-peradilan-mahkamah-agung-gelar-pelatihan-sengketa-pilkades-ma-news <br /> <br />Help center menjadi pintu masuk pemerintah untuk memberikan edukasi mendalam kepada pasangan pengaju dispensasi nikah yang notabene masih di bawah umur. <br /> <br />Diharapkan para pemohon dispensasi nikah membatalkan pengajuannya, hingga cukup usia. <br /> <br />Namun, kalaupun melanjutkan pernikahan dengan berbagai macam alasan, mereka sudah memiliki bekal. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/421644/ini-cara-pengadilan-agama-cirebon-gencarkan-pencegahan-stunting-ma-news
