JAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial video pengambilan paksa barang di rumah warga pada 18 Mei lalu di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. <br /> <br />Kuasa Hukum menyatakan aksi itu bukan aksi premanisme dan sudah ada mediasi kedua belah pihak oleh kepolisian. <br /> <br />Menurut kuasa hukum dari Kantor Hukum Iwan Carter, aksi yang viral itu bukanlah tindak main hakim sendiri. <br /> <br />Tim Kuasa Hukum mendatangi kediaman Apin untuk mengambil barang-barang milik mereka yang berada di rumah itu untuk ditempati pemiliknya. <br /> <br />Kesalahpahaman ini juga telah dimediasi pihak Polsek Jatinegara antara saudara Apin dan Tim Kuasa Hukum Iwan Carter, serta telah diselesaikan secara damai. <br /> <br />Tayangan ini sekaligus merupakan hak jawab dari pihak pengacara PT Rumah Data Kita atas pemberitaan di Kompastv 23 Mei lalu. <br /> <br />Baca Juga Momen Puan Maharani Bertemu Pangeran MBS di Istana Mina, Arab Saudi di https://www.kompas.tv/video/421704/momen-puan-maharani-bertemu-pangeran-mbs-di-istana-mina-arab-saudi <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/421707/kuasa-hukum-bantah-aksi-premanisme-ruko-ingin-ditempati-pemiliknya
