JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, mengatakan bahwa ada 3 solusi penyelesaian terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. <br /> <br />Ketiga penyelesaian tersebut meliputi penyelesaian hukum, administrasi pendidikan, hingga sosial. <br /> <br />"Pokoknya penyelesaiannya 3. satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri," ungkap Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada Senin, (3/7/2023). <br /> <br />"Masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," <br /> <br />"Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politik sedikit-sedikit itu diselesaikan oleh Gubernur Pak Ridwan Kamil," lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri Diperiksa Kasus Ponpes Al-Zaytun di https://www.kompas.tv/video/422057/detik-detik-panji-gumilang-tiba-di-bareskrim-polri-diperiksa-kasus-ponpes-al-zaytun <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422079/penjelasan-menko-polhukam-mahfud-soal-3-solusi-penanganan-kontroversi-al-zaytun
