JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara soal kabar transaksi Rp300 miliar yang disebut melibatkan mantan penyidik KPK <br /> <br />Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, eks penyidik KPK itu mengaku transaksi Rp300 miliar terkait bisnis sebelum bergabung di KPK dan membantah menyangkut jabatannya sebagai penyidik. <br /> <br />Isu adanya transaksi Rp300 miliar itu pertama kali diungkap mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam tayangan podcast miliknya yang ia sebut merujuk data dari Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK). <br /> <br />Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan melalui podcast miliknya berjudul deretan kasus menjerat pimpinan KPK menyebut, ada eks pegawai KPK di bidang penindakan memiliki transaksi Rp300 miliar. <br /> <br />Novel mengaku, temuannya merujuk data PPATK dan eks penyidik KPK itu sempat diperiksa dewan pengawas KPK, namun kemudian mengundurkan diri. <br /> <br />Baca Juga Soal Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Eks Kepala PPATK: Pelakunya Enggak Mungkin Sendiri di https://www.kompas.tv/video/420030/soal-pungli-rp4-miliar-di-rutan-kpk-eks-kepala-ppatk-pelakunya-enggak-mungkin-sendiri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422132/kpk-angkat-bicara-soal-transaksi-rp300-miliar-yang-disebut-libatkan-mantan-penyidik