Surprise Me!

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Jatim, Sita 0,5 Kg Sabu

2023-07-03 2 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan peredaran narkoba di Kota Malang, dengan menangkap seorang pengemudi ojol (A), yang merangkap menjadi kurir narkoba. <br /> <br />Warga Bumiayu Kedungkandang Kota Malang ini ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polresta Malang Kota. <br /> <br />Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh jaringan besar di Jawa Timur, karena dari hasil pemeriksaan tersangka pengiriman narkoba tidak hanya di Kota Malang namun juga di luar Malang. <br /> <br />"Barang bukti yang diamankan setengah kilogram sabu, ganja hampir 1 kilogram, dan inex 27 butir" Ujar Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Senin (03/07/2023). <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2019, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/422155/polisi-gagalkan-peredaran-narkoba-jaringan-jatim-sita-0-5-kg-sabu

Buy Now on CodeCanyon