<br /> Sering berbuat onar dan menggoda wanita penghuni apartemen, 4 warga negara asing (WNA) asal Nigeria diamankan petugas Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Priok. Saat diamankan, WNA tersebut tidak dapat menunjukan paspor dan kartu izin tinggal sementara (KITAS).<br /><br /> <br /><br /> Keempat WNA ini dibawa ke kantor imigrasi untuk didata dan menjalani pemeriksaan. Jika mereka tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian, 4 WNA ini akan dideportasi ke negara asalnya.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Sofyan Firdaus<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />
