Surprise Me!

Bebas dari Bui, Pelempar Kotoran ke Tetangga di Sidoarjo Digugat Rp 1 Miliar

2023-07-04 12 Dailymotion

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Kasus pelemparan kotoran manusia ke rumah tetangga di Sidoarjo, Jawa Timur, rupanya belum tuntas. <br /> <br />Masriah, pelaku pelemparan kotoran dan urine manusia ke rumah tetangga di Sidoarjo Jawa Timur ini bebas dari penjara, setelah sebulan menjalani masa hukuman. <br /> <br />Meski demikian, Masriah tidak serta merta dapat langsung menghirup udara bebas. <br /> <br />Karena Wiwik, sang pemilik rumah yang dilempari kotoran dan urine manusia oleh Masriah, berencana melayangkan gugatan pada masriah ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. <br /> <br />Tidak tanggung-tanggung, wiwik akan menggugat masriah dengan ganti rugi sekitar Rp 1 miliar. <br /> <br />Gugatan ini diajukan karena Wiwik merasa hukuman yang dijatuhkan pada masriah terlalu ringan. <br /> <br />Sejak 2017, pelaku pembuang kotoran, Masriah, melempari rumah tetangganya, Wiwik Winarti, dengan sampah, hingga kotoran manusia. <br /> <br />Diduga pelaku tak terima rumah warisan orang tuanya dibeli korban pada 2016 lalu. <br /> <br />Mediasi terus dilakukan namun berujung buntu, hingga akhirnya pelaku ditahan polisi. <br /> <br />Baca Juga Heboh! Warga Tangkap Pria Diduga ODGJ Masuk Mobil yang sedang Parkir di https://www.kompas.tv/regional/422357/heboh-warga-tangkap-pria-diduga-odgj-masuk-mobil-yang-sedang-parkir <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422360/bebas-dari-bui-pelempar-kotoran-ke-tetangga-di-sidoarjo-digugat-rp-1-miliar

Buy Now on CodeCanyon