JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mencari bukti untuk mengusut kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta yang diduga telah melakukan aborsi terhadap 50 perempuan. <br /> <br />Peniyisiran dilakukan polisi di sekitar selokan rumah aborsi di Kemayoran setelah adanya temuan sel manusia. <br /> <br />Polisi juga menduga ada sebuah tempat yang menjadi tempat penampuangan terhadap janin korban aborsi. <br /> <br />Dalam kasus praktik aborsi ilegal ini diduga ada 50 perempuan yang melakukan aborsi ditempat ini. <br /> <br />Sehari sebelumnya, polisi bongkar septic tank rumah tempat praktik aborsi untuk mencari bukti. <br /> <br />Polisi bersama Petugas PPSU membongkar septic tank mencari dan mengumpulkan bukti janin dari tindakan aborsi ilegal yang dilakukan tersangka. <br /> <br />9 orang telah ditetapkan tersangka dengan berbagai peran, 2 orang adalah residivis pada kasus yang sama. <br /> <br />Baca Juga PLN UID S2JB Berikan Pelatihan Kompetensi Konversi Motor Bahan Bakar Minyak ke Motor Listrik di https://www.kompas.tv/regional/422461/pln-uid-s2jb-berikan-pelatihan-kompetensi-konversi-motor-bahan-bakar-minyak-ke-motor-listrik <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422464/buntut-temuan-sel-manusia-polisi-lanjut-sisir-selokan-rumah-aborsi-ilegal
