JAKARTA, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko jelaskan terkait status tersangka Mario Dandy dalam kasus pencabulan terhadap anak. <br /> <br />Mario Dandy telah ditetapkan tersangka sejak 27 Juni 2023 lalu. <br /> <br />"Pada tanggal 27 Juni 2023 ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo saat Konferensi Pers pada Selasa (4/7/2023) <br /> <br />Menurut Yudo, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan berbeda dengan sidang yang tengah dijalani oleh Mario Dandy. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422506/penjelasan-polisi-soal-status-mario-dandy-jadi-tersangka-pencabulan-anak
