JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung selama 2 jam, Senin (3/7/2023) kemarin, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut telah mengklarifikasi tudingan menerima uang Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. <br /> <br />Sebelum menjabat Menpora, Dito merupakan Staf Khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. <br /> <br />Dito mengakui tudingan penerimaan aliran dalam kasus proyek BTS menjadi beban moral. <br /> <br />Sementara itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menjelaskan soal dugaan aliran dana Rp27 miliar. <br /> <br />Kejaksaan Agung menyebut aliran dana tersebut diduga di luar kasus BTS. <br /> <br />Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai klarifikasi terhadap Dito harus diikuti konfrontasi dengan terdakwa Irwan Hermawan yang menyebut adanya dugaan aliran dana untuk Dito. <br /> <br />Sebelumnya dalam surat dakwaan dan berita acara pemeriksaan, Terdakwa Irwan Hermawan mengaku ke penyidik telah memberikan Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara oleh Kejagung. <br /> <br />Baca Juga Trun Tronton Senggol dan Lindas Mahasiswi Hingga Tewas di https://www.kompas.tv/regional/422546/trun-tronton-senggol-dan-lindas-mahasiswi-hingga-tewas <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422548/menpora-dito-klarifikasi-tudingan-terima-rp-27-m-dari-terdakwa-kasus-korupsi-bts-4g