JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membawa si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan penjuangan iPhone ke Kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, untuk menunjukkan sejumlah barang yang dibeli keduannya dari hasil penipuan. <br /> <br />Setelah mengidentifikasi, polisi menyita sejumlah barang seperti sofa, meja makan, lemari, rak sepatu, mikrowave, vacum cleaner untuk dijadikan barang bukti. <br /> <br />Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Polisi menyebut pemeriksaan intensif akan terus dilakukan hingga berkas pemeriksaan lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. <br /> <br />Baca Juga Perahu Terseret Arus dan Masuk ke Bawah Kapal Tongkang di Kutai Kartanegara, 1 Orang Hilang di https://www.kompas.tv/video/422842/perahu-terseret-arus-dan-masuk-ke-bawah-kapal-tongkang-di-kutai-kartanegara-1-orang-hilang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422845/polda-metro-jaya-sita-barang-bukti-hasil-penipuan-si-kembar-rihana-rihani
