Jleb! PDIP Sebut MK Salah Makan Obat bila Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol<br /><br />Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai gugatan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah alamat.<br /><br />Diketahui, dalam gugatannya pemohon menginginkan adanya pembatasan terjadap periode jabatan ketua umum parpol. Pacul menegaskan persoalan jabatan ketum itu merupakan aturan internal partai.<br /><br />"Itu yang melakukan JR itu orang salah makan obat. Gitu lho. Bahwa tiap parpol punya AD/ART, itu dijamin UU," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).<br /><br />Link Terkait:<br />https://www.suara.com/news/2023/07/05/145125/jleb-pdip-sebut-mk-salah-makan-obat-bila-kabulkan-gugatan-masa-jabatan-ketum-parpol<br /><br />#PDIP #MK<br /><br />Video Editor: Tikha<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom