Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membenarkan belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dilantik jadi menteri pada 3 April 2023 lalu. Dia berasalan memang diberikan waktu 100 hari untuk menyerahkan LHKPN ke KPK sehingga pekan ini akan segera merampungkan laporan itu.<br /><br />Klarifikasi LHKPN itu diperlukan karena Dito terseret dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Dito bahkan telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus itu pada Senin (3/7/2023) kemarin. Lantas belum lapor LHKPN, dari mana sumber kekayaan Menpora Dito Ariotedjo? Simak penjelasan berikut ini. Lihat selengkapnya di video.<br /><br />#menpora #ditoariotedjo #sumberkekayaan <br /><br />Artikel terkait:<br />https://www.suara.com/news/2023/07/05/112110/menengok-sumber-kekayaan-menpora-dito-ariotedjo-yang-belum-dilaporkan-di-lhkpn<br /><br />Voice Over/Video Editor: Widy/Welly<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom