PONOROGO, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Ponorogo menangkap 5 orang WNI yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal jaringan internasional. <br /> <br />Para pelaku ditangkap saat mengurus paspor. <br /> <br />Kelima orang ini diduga terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal internasional ke Kamboja. <br /> <br />Baca Juga Terkait Kasus TPPO, Mahfud Beberkan Pengungkapan Dugaan Penjualan Organ Tubuh di https://www.kompas.tv/nasional/422393/terkait-kasus-tppo-mahfud-beberkan-pengungkapan-dugaan-penjualan-organ-tubuh <br /> <br />Mereka ditangkap setelah seorang calon korban, mengaku akan bepergian ke Kamboja untuk menjual ginjal seharga Rp150 juta setiap orang. <br /> <br />Selain mengamankan ke 5 terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, identitas dan rekaman CCTV saat wawancara. <br /> <br />Kini kasusnya ditangani Polres Ponorogo. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422990/kantor-imigrasi-ponorogo-tangkap-5-wni-yang-diduga-terlibat-sindikat-perdagangan-organ-internasional