<br /> Petugas imigrasi Ponorogo, Jatim, mengamankan lima orang, Kamis (6/7). Kelima orang itu diduga terlibat sindikat penjualan ginjal internasional.<br /><br /> <br /><br /> Awalnya M, warga Buduran Sidoarjo dan SH warga Tangsel mengurus paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo. Tujuan Malaysia namun tidak bisa menerangkan kegiatan di negara itu.<br /><br /> <br /><br /> Setelah diperiksa, keduanya mengaku hendak menjual ginjal ke Kamboja. Keduanya diantar tiga orang diduga penyalur penjualan organ. Satu buah ginjal dihargai dengan harga tinggi sekitar Rp150 juta. <br /><br /> <br /><br /> Tiga penyalur WI warga Bogor, AT dari Jakarta dan IS dari Mojokerto.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Ahmad Subekhi<br /><br /> Produser: B.Lilia Nova<br />