<br /> Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Kamis (6/7). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. <br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa buntut kasus peredaran narkoba. <br /><br /> <br /><br /> Reporter: Carlos Roy Fajarta<br /><br /> Produser: Akira Aulia W<br />