Surprise Me!

Anak Dibawah Umur Jadi Pelaku TPPO

2023-07-06 28 Dailymotion

BENGKULU, KOMPAS.TV - Inilah satu dari dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang yang diringkus Tim Reskrim Polres Mukomuko, Bengkulu. Sedangkan satu pelaku lainnya adalah perempuan yang masih berusia 16 tahun. <br /> <br />Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi yang dilakukan keduanya, di Kawasan Danau Nibung, Mukomuko Utara. <br /> <br />Polisi menjelaskan, kedua pelaku berperan sebagai muncikari 4 pekerja seks, dimana 3 korban diantaranya juga masih berusia dibawah umur. <br /> <br />Para pelaku menawarkan jasa prostitusi ke pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat dengan tarif 700.000 rupiah untuk sekali kencan. <br /> <br />Kasus perdagangan orang ini kini terus dilakukan pendamalan oleh polisi, termasuk mengungkap adanya korban lain. <br /> <br />Sementara para pelaku dijerat pasal berlapis tentang kekerasan seksual kepada anak dan perempuan, serta pasal perdagangan orang dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara. <br /> <br />#bengkulu #perdaganganorang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/423220/anak-dibawah-umur-jadi-pelaku-tppo

Buy Now on CodeCanyon